BIMBINGAN BAGI IBU HAMIL
Kehamilan dan melahirkan merupakan kodrat alami (Sunnatullah) bagi kaum wanita. Hampir semua wanita akan mengalami dua masa yang cukup “melelahkan” ini, kecuali mereka yang mengalami penyakit tertentu atau karena faktor-faktor lain yang menyebabkan sperma dan ovum tidak mampu bertemu dan berkembang di dalam rahim seorang wanita.Setiap wanita mengalami perkembangan fisik secara bertahap. Walaupun pada bulan-bulan pertama beban yang dipikul tidak begitu terasa berat dan melemahkan kekuatan jasmaninya, namun pada beberapa wanita telah mengalami perubahan fisik yg cukup berat. Ia sering merasa mual, muntah, pusing dan mengidam. Bagi wanita hamil, perjalanan dari hari ke hari terasa panjang dan lama. Kondisi ini menjadikan sebagian wanita hamil mengalami kelelahan, dan kelemahan. Kondisi seperti ini merupakan perkembangan jasmani yang wajar, Allah SWT tidak menjadikan kehamilan sebagai hukuman tetapi sebagai karunia dan rahmat. Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil sangat dituntut adanya ketulusan hati, kesediaan menderita, penuh kesabaran dan ketabahan, kepasrahan penuh pada Allah SWT dan penuh harap akan rahmat-Nya.
Al-Qur’an sendiri telah menegaskan dalam Surah Luqman:14 , sebagai berikut :
Artinya : ……ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah…….
Begitu juga saat melahirkan anak sangatlah sarat dengan kondisi menegangkan, penuh dengan kekhawatiran, kecemasan dan ketakutan dan kesusahan. Bahkan beberapa kaum wanita yang ditakdirkan untuk “mati Syahid” ditengah-tengah “medan jihad” melahirkan.
Ketika wanita sedang hamil, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai suatu langkah awal untuk menjamin anak yang ada di dalam kandungan agar senantiasa berada dalam keadaan sehat dan seterusnya menuju kearah mendapatkan anak yang soleh/solehah. Dalam perspektif Islam, disamping usaha-usaha lahiriah, do’a memegang peran yang penting dan sangat menentukan dalam menghadapi berbagai problem kehidupan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diamalkan oleh wanita selama menghadapi kehamilan, adalah sebagai berikut :
- Memperbanyak mengingat Allah SWT dengan memohon ampun dan taubat
Ibu hamil dianjurkan untuk banyak bermunajat kehadirat Allah SWT dan
berdo’a kepada-Nya semoga anak dalam kandungan senantiasa sehat dan agar
dimudahkan melahirkan, Do’anya adalah sbb:
”dengan nama Allah yang maha Pemurah lagi maha Pengasih. Ya Allah, peliharalah anakku selama didalam kandungan dan sembuhkanlah ia, Engkau maha Penyembuh, tiada sembuhan melainkan penawar-Mu, sembuh yang tidak meninggalkan kesan buruk ya Allah, lahirkanlah ia dari kandunganku dengan kelahiran yang mudah dan sejahterah. Ya Allah jadikanlah ia sehat sempurna, Ya Allah perbaikilah akhlaknya, fasihkanlah lidahnya dan merdukannlah suaranya untuk membaca Al-Qur’an dan hadis dengan berkat Nabi Muhammad S.a.w.”
Antara surat yang baik dibaca adalah :
Surah Al-Fatihah, Surah Yasin, Surah At-Taubah, Surah Yusuf, Surah Maryam, Surah Luqman, surah an-Nahl ayat 78 dan surah al-A’raf ayat 189
Dengan membaca surah dan ayat tersebut, selain sebagai ibadah ia juga bisa memudahkan dalam menghadapi persalinan, mendapat anak yang sehat dan sempurna, anak yang soleh dan solehah, anak yang patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
”Ya Tuhan karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu anak yang baik sempurna (Tidak cacat). Sesunguhnya Engkau senantiasa mendengar dan menerima rayuan dan doa hamba-Mu”
“Tiada Tuhan yang disembah melainkan Engkau (Allah), Maha suci Ya Allah, sesunguhnya aku termasuk di kalangan orang-orang yang zalim”
Untuk mendapatkan bakal anak yang sholeh bacalah doa :
“Tuhanku berilah kepadaku (Seorang anak) dari anak-anak yang sholeh”
“Allah telah mencukupi sgala sesuatu bagiku dan kepada-Nya lah segalanya kuserahkan”
Untuk mempermudah bersalin dianjurkan pula membaca ayat Al-Kursi
Lalu diteruskan dengan membaca :
Artinya : Bahwasanya Tuhanmu, adalah Allah yang telah menjadikan langit dan bumi dan yang diantara keduanya didalam enam hari kemudian dia bersemayam atas Arasy. Dia memasukkan malam kedalam sarang yang mencarinya dengan cepat. Matahari, bulan dan bintang semuanya ditundukkan dengan perintah-Nya. Dan ketahui olehmu, Allah yang mempunyai pencipta dan suruhan. Maha Mulia Allah Tuhan semesta alam.
Seterusnya perbanyak membaca tasbih :
”Maha Suci Allah” “Aku mohon ampun kepada Allah”
(Ash-Shoffat[37] : 101)
Dan dianjurkan untuk mendo’akan kesejahteraan bagi orang yang dikaruniai anak dan anak yg baru lahir, antara do’a/ucapannya adalah :
Artinya : Semoga Allah memberkati karunia-Nya syukurilah atas pemberian ini, penuhilah keperluannya dan rezkikannlah masa depannya.
Kemudian setelah do’a ini diucapkan, maka disunnahkan pula untuk yang dikaruniai anak menyahutnya dengan ucapan :
Artinya : Mudah-mudahan engkau juga diberkati Allah serta dilimpahi keberkatan kepadamu
Rahasia/hikmah disyariatkan adzan ini – Wallohu ‘alam – adalah :
Mentaknik artinya mengambil kurma, lalu mengunyahnya hingga lembut, lalu mengambilnya dari mulut dan meletakkan diatas jari telunjuk dan memasukkannya kedalam dimulut sang bayiserta dengan perlahan-lahan jari itu digerakkan kekiri dan kekanan didalam mulut bayi.
Adapun orang yang melakukan taknik ini diutamakan kepada mereka yang taqwa dan sholeh. Hikmah dari mentaknik ini adalah untuk menguatkan anggota mulut bayi supaya lebih mampu untuk menghisap susu ibunya.
Dalam hal ini Rasulullah Saw. Bersabda yang bermaksud :
Ketika Fatimah melahirkan hasan dan husin : “timbanglah Rambut Husin dan sedekahkanlah seberat timbangan perak” (HR : Al-Hakim)
Ketika Fatimah melahirkan Hasan, baginda bersabda yang bermaksud : “cukurlah rambutnya, sedekahlah seberat timbangan (rambutnya) itu dengan perak” (HR : Ahmad)
Hikmahnya adalah :
“Fitrah (kesucian) itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, memangkas rambut, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak” (HR : Bukhori dan Muslim).
Memberi nama adalah hak ayah, sedang ibu tidak ada hak untuk menolaknya. Kalau keduanya bertentangan, maka ayah dimenangkan. Sedangkan jika ada mufakat keduanya, terdapat kelonggaran untuk saling merelakan.
Tentang nama yang disunnahkan, Rosulullah Saw bersabda :
“sesungguhnya kalian akan dipanggil kelak dihari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka baguskanlah nama kalian” (HR : Abu Dawud)
Beliau juga bersabda :
“berilah nama dengan nama para nabi, dan nama yang paling disukai Alloh adalah; ‘Abdulloh dan ‘Abdurrahman. Sedangnkan nama yang paling benar adalah Harits dan Hamman. Sementara nama yang paling buruk adalah Harb dan Murroh”
Dalam menamai anak, terdapat beberapa panduan, antara lain :
Dari Salman bin’Amir Abdh-Dhibbi, ia berkata : Rosulullahu Saw bersabda,”setiap anak ada Aqiqohnya, maka tumpahkanlah darah karenanya dan sinngkirkanlah kotoran darinya”
Beliau juga bersabda, “setiap anak tergadai dengan Aqiqohnya; yang disembelih dihari ketujuh (kelahiran)nya, saat ia diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR : semua para penyusun kitab sunan dan menurut Imam at-Tirmizi, hadits hasan-sahih)
Beliau juga bersabda, “untuk bayi lelaki dua ekor kambing yang sama besar dan untuk bayi perempuan satu ekor.” (HR : Ahmad)
Adapun waktu penyembelihan hewan ‘Aqiqah, yakni pada hari ketujuh, jika tidak bisa pada hari keempat belas, jika tidak bisa maka dihari kedua puluh satu, dan jika belum tersedia bagi mereka tidak apa-apa dilakukan sesudah itu.
Tujuan ‘Aqiqah adalah menghidupkan salah satu sunnah Rosulullah Saw dan mengikuti ajaran yan g beliau bawa.
Adapun faedah ‘Aqiqah antara lain,
Dalam ‘Aqiqah, disunnahkan pula hal-hal seperti dalam Qurban. Umpamanya,menyedekahkan dan membagi-bagikan dagingnya. Dengan demikian sembelihan untuk anak itu memuat arti pendekatan diri kepada Allah ta’ala, kesyukuran, tebusan, sedekah, memberi makan di saat menerima kegembiraan besar sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah ta’ala dan menampakkan nikmatnya (anak) yang merupakan tujuan utama pernikahan.
”dengan nama Allah yang maha Pemurah lagi maha Pengasih. Ya Allah, peliharalah anakku selama didalam kandungan dan sembuhkanlah ia, Engkau maha Penyembuh, tiada sembuhan melainkan penawar-Mu, sembuh yang tidak meninggalkan kesan buruk ya Allah, lahirkanlah ia dari kandunganku dengan kelahiran yang mudah dan sejahterah. Ya Allah jadikanlah ia sehat sempurna, Ya Allah perbaikilah akhlaknya, fasihkanlah lidahnya dan merdukannlah suaranya untuk membaca Al-Qur’an dan hadis dengan berkat Nabi Muhammad S.a.w.”
2. Memperbanyak melakukan ibadah, berbuat kebaikan dan meninggalkan segala larangan-Nya
Perbanyak melakukan ibadah, berbuat kebaikan dan meninggalkan larangan Allah SWT, seperti : Shalat malam, shalat-shalat sunat, senantiasa menutup aurat. Sementara suami juga dianjurkan memperbanyak ibadah, puasa sunat terutama senin dan kamis.3. Memperbanyak membaca Al-Qur’an
Wanita hamil dianjurkan Perbanyak membaca Al-Qur’an dan memahami kandungannya.Antara surat yang baik dibaca adalah :
Surah Al-Fatihah, Surah Yasin, Surah At-Taubah, Surah Yusuf, Surah Maryam, Surah Luqman, surah an-Nahl ayat 78 dan surah al-A’raf ayat 189
Dengan membaca surah dan ayat tersebut, selain sebagai ibadah ia juga bisa memudahkan dalam menghadapi persalinan, mendapat anak yang sehat dan sempurna, anak yang soleh dan solehah, anak yang patuh dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
4. Memperbanyak wirid dan dzikir-dzikir kepada Allah SWT
Seorang wanita hamil juga yang hampir melahirkan sangatlah membutuhkan do’a, wirid-wirid dan dzikir-dzikir, baik yang sama dengan wirid harian ataupun yang dikhususkan baginya. Hal ini perlu untuk menstabilkan perasaan dan memberikan kekuatan secara “ghaib” bagi kaum wanita dalam menjalani kehamilan dan menghadapi masa melahirkan. Ada banyak literatur yang dapat dijadikan panduan bagi ibu hamil dan hendaknya literatur tsb harus memiliki rujukan yang shahih dari hadits-hadits Rasulullah Saw, sehingga tidak perlu ragu-ragu akan terjebak kedalam perbuatan bid’ah yang dilarang, karena telah melakukan ritualitas agama yang tidak dituntunkan oleh Nabiyullahu al-Mustafa. Salah satu do’a-do’a, wirid-wirid dan dzikir-dzikir yang dianjurkan adalah membaca Al-Mathurat terutama setiap pagi dan sore.PANDUAN BAGI IBU MELAHIRKAN
Dzikir dan do’a ketika hampir melahirkan
Amalan berdzikir dan berdo’a amatlah dituntut bagi wanita hamil, karena dengan berdo’a dan berdzikir dapat menentramkan fikiran dan dapat memupuk kesabaran ketika dalam kesakitan melahirkan anak nanti. Selain membaca wirid yang telah biasa diamalkan sejak awal kehamilan, ada beberapa dzikir dan do’a yang sangat baik diamalkan, diantaranya :”Ya Tuhan karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu anak yang baik sempurna (Tidak cacat). Sesunguhnya Engkau senantiasa mendengar dan menerima rayuan dan doa hamba-Mu”
“Tiada Tuhan yang disembah melainkan Engkau (Allah), Maha suci Ya Allah, sesunguhnya aku termasuk di kalangan orang-orang yang zalim”
Untuk mendapatkan bakal anak yang sholeh bacalah doa :
“Tuhanku berilah kepadaku (Seorang anak) dari anak-anak yang sholeh”
Dan Apabila hampir melahirkan bacalah doa :
“Allah telah mencukupi sgala sesuatu bagiku dan kepada-Nya lah segalanya kuserahkan”
Untuk mempermudah bersalin dianjurkan pula membaca ayat Al-Kursi
Lalu diteruskan dengan membaca :
Artinya : Bahwasanya Tuhanmu, adalah Allah yang telah menjadikan langit dan bumi dan yang diantara keduanya didalam enam hari kemudian dia bersemayam atas Arasy. Dia memasukkan malam kedalam sarang yang mencarinya dengan cepat. Matahari, bulan dan bintang semuanya ditundukkan dengan perintah-Nya. Dan ketahui olehmu, Allah yang mempunyai pencipta dan suruhan. Maha Mulia Allah Tuhan semesta alam.
Seterusnya perbanyak membaca tasbih :
”Maha Suci Allah” “Aku mohon ampun kepada Allah”
Subhanallah Astaghfirullahaladziim
tulisan tangan KH. Ali Machsus |
ADAB MENYAMBUT BAYI BARU LAHIR
1. Disunnahkan memberi kabar gembira dan mengucapkan selamat kepada orang yang dikaruniai anak, Allah SWT berfirman :
Artinya : “maka kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang sabar”(Ash-Shoffat[37] : 101)
Dan dianjurkan untuk mendo’akan kesejahteraan bagi orang yang dikaruniai anak dan anak yg baru lahir, antara do’a/ucapannya adalah :
Artinya : Semoga Allah memberkati karunia-Nya syukurilah atas pemberian ini, penuhilah keperluannya dan rezkikannlah masa depannya.
Kemudian setelah do’a ini diucapkan, maka disunnahkan pula untuk yang dikaruniai anak menyahutnya dengan ucapan :
Artinya : Mudah-mudahan engkau juga diberkati Allah serta dilimpahi keberkatan kepadamu
2. Mengumandangkan Adzan ditelinga kanan bayi
Dalam hadits riwayat timidzi yang artinya : dari abu Rafii, ia berkata “saya pernah melihat rasulullah Saw. Menbaca adzan pada telinga Hasan bi Ali takkala dilahirkan oleh Fatimah, seperti adzan shalat”Rahasia/hikmah disyariatkan adzan ini – Wallohu ‘alam – adalah :
- Supaya yang pertama mengetuk pendengaran manusia, adalah kalimat-kalimat adzan yang mengandung kebesaran dan keagungan Allah SWT.
- Sedangkan kalimat sahadat yang terkandung dalan lafaz adzan sebagai kalimat pertama yang memasukkan orang kedalam Islam merupakan talqin baginya akan sebah syiar Islam ketika pertama kali ia masuk ke alam dunia sebagaimana ia juga akan ditalqinkan dengan kalimat tsb ketika akan meninggal dunia.
- Hikmah lainnya, larinya syaitan ketika mendengar seruan adzan. Dimana ia senantiasa mengintai bayi ketika lahir dan menjadi pendampingnya ketika menghadapi ujian yang Allah kehendaki dan takdirkan.
- Makna lainnya, agar ajakan terhadap bayi kepada Allah, agama Islam dan kepada beribadah kepada-Nya mendahului ajakan syaitan.
3. Melakukan taknik
Dalam Ash-shohiihain dari hadits abu burdah dari musa, ia berkata : “ aku dikaruniai seorang anak kemudian aku membawanya kepada Nabiyullahu Saw. Maka beliau menamainya Ibrohim lalu mentakniknya dengan sebutir kurma.”Mentaknik artinya mengambil kurma, lalu mengunyahnya hingga lembut, lalu mengambilnya dari mulut dan meletakkan diatas jari telunjuk dan memasukkannya kedalam dimulut sang bayiserta dengan perlahan-lahan jari itu digerakkan kekiri dan kekanan didalam mulut bayi.
Adapun orang yang melakukan taknik ini diutamakan kepada mereka yang taqwa dan sholeh. Hikmah dari mentaknik ini adalah untuk menguatkan anggota mulut bayi supaya lebih mampu untuk menghisap susu ibunya.
4. Mencukur rambut dan bersedekah seberat timbangan rambutnya
Adalah antara amalan yang disunnahkan untuk dilakukan keatas diri bayi baru lahir sebaik-baiknya adalah pada hari ketujuh kelahirannya.Dalam hal ini Rasulullah Saw. Bersabda yang bermaksud :
Ketika Fatimah melahirkan hasan dan husin : “timbanglah Rambut Husin dan sedekahkanlah seberat timbangan perak” (HR : Al-Hakim)
Ketika Fatimah melahirkan Hasan, baginda bersabda yang bermaksud : “cukurlah rambutnya, sedekahlah seberat timbangan (rambutnya) itu dengan perak” (HR : Ahmad)
Hikmahnya adalah :
- Bisa menguatkan pertumbuhan rambut seterusnya, menghilangkan selaput kepala (sejenis cairan yang menutupi kulit kepala) dan juga dapat memberi kekuatan dan ketajaman pada penglihatan mata, bau dan pendengaran.
- Dari sudut kemasyarakatan, memberi peluang untuk bersedekah dengan timbangan rambut tersebut (rambut yang dicukur), disamping itu menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas karunia-Nya.
5. Berkhitan
Khitan termasuk sunah-sunah, sebagaimana sabda Nabi yang maksudnya :“Fitrah (kesucian) itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan, memangkas rambut, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak” (HR : Bukhori dan Muslim).
Terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang hukum Khitan:
Menurut Imam Abu Hanifa dan Imam Hasan Al-basri bahwa khitan itu sunah hukumnya, berdasarkan hadits yang maksudnya :
“Bekhitan itu sunnah bagi kaum lelaki dan baik bagi kaum wanita” (HR : Ahmad)
Sementara Imam Syafie, Imam Hanafi dan setengahnya yang lain mengatakan bahwa khitan itu hukumnya wajib, berdasarkan hadits yang bermaksud :
“siapa yang menganut Islam, hendaklah ia berkhatan sekalipun ia dari golongan dewasa”
Menurut Imam Abu Hanifa dan Imam Hasan Al-basri bahwa khitan itu sunah hukumnya, berdasarkan hadits yang maksudnya :
“Bekhitan itu sunnah bagi kaum lelaki dan baik bagi kaum wanita” (HR : Ahmad)
Sementara Imam Syafie, Imam Hanafi dan setengahnya yang lain mengatakan bahwa khitan itu hukumnya wajib, berdasarkan hadits yang bermaksud :
“siapa yang menganut Islam, hendaklah ia berkhatan sekalipun ia dari golongan dewasa”
Sementara khitan bagi perempuan hukumnya adalah suatu kelebihan (keutamaan), sesuai dengan hadits tersebut diatas (HR : Ahmad)
Sedangkan waktu berkhitan ada yang berpendapat dilakukan sepekan pertama sejak kelahiran, dan ada juga yang mengatakan sampai mendekati baligh. Yang lebih afdhol adalah dihari ketujuh, berdasarkan hadits yang bermaksud :
“Baginda Rosulullah Saw. Melaksanakan aqiqah pada hasan dan husin serta mengkhatan keduanya dalam waktu tujuh hari (setelah kelahiran)” (HR : Baihaqi)
Sedangkan waktu berkhitan ada yang berpendapat dilakukan sepekan pertama sejak kelahiran, dan ada juga yang mengatakan sampai mendekati baligh. Yang lebih afdhol adalah dihari ketujuh, berdasarkan hadits yang bermaksud :
“Baginda Rosulullah Saw. Melaksanakan aqiqah pada hasan dan husin serta mengkhatan keduanya dalam waktu tujuh hari (setelah kelahiran)” (HR : Baihaqi)
6. Memberi nama
Sunnah Rosulullahu Saw. Menyebutkan ada tiga ragam waktu menamai anak : ketika anak lahir, tiga hari setelah kelahiran, menamainya dihari ketujuh kelahirannya. Perbedaan ini adalah Ikhtilaf Tanawwu (perselisihan pendapat dengan beberapa alternatif yang sama-sama benar). Dimana ini menunjukkan bahwa urusan ini longgar dan segala puji hanya milik Alloh robbul’alamin.Memberi nama adalah hak ayah, sedang ibu tidak ada hak untuk menolaknya. Kalau keduanya bertentangan, maka ayah dimenangkan. Sedangkan jika ada mufakat keduanya, terdapat kelonggaran untuk saling merelakan.
Tentang nama yang disunnahkan, Rosulullah Saw bersabda :
“sesungguhnya kalian akan dipanggil kelak dihari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka baguskanlah nama kalian” (HR : Abu Dawud)
Beliau juga bersabda :
“berilah nama dengan nama para nabi, dan nama yang paling disukai Alloh adalah; ‘Abdulloh dan ‘Abdurrahman. Sedangnkan nama yang paling benar adalah Harits dan Hamman. Sementara nama yang paling buruk adalah Harb dan Murroh”
Dalam menamai anak, terdapat beberapa panduan, antara lain :
- Hendaklah nama yang dipilih itu memberi pengertian dan maksud yang baik. Sehubungan dengan itu, dilarang menamakan anak dengan maksud dan pengertian yang buruk yg bisa mengurangi kehormatan atau mungkin menjadi ejekan dan memalukan anak tsb.
- Jangan menamakan anak dengan nama yang mencemarkan atau nama yang susah untuk dimengerti maknanya.
- Jangan menamakan anak dengan nama-nama yang khusus kepada nama Allah, mis; Ahad, Ar-Rahman, Al-Khalid dsb.jika nama itu akan diberikan pada anak, hendaknya disertai dengan nama lain didepannya, mis; Abdurrahman, Abdul Khalid dsb.
- Jangan menggunakan nama yang dikaitkan dengan abdul (hamba) kepada selain Allah, mis; abdul Uzza (hamba kepada berhala Uzza), abdul Nabi (hamba kepada Nabi) dsb. Ulama sepakat bahwa itu adalah haram hukumnya.
- Hindari dari menamakan anak dengan nama-nama orang kafir atau nama-nama yang menyerupai dengan nama orang yang bukan islam, mis: jhon, sally, cristin dsb.
7. ‘Aqiqah dan hukumnya
Aqiqah adalah amalan Sunnah sesai dengan hadits rosulullah, yang maksudnya :Dari Salman bin’Amir Abdh-Dhibbi, ia berkata : Rosulullahu Saw bersabda,”setiap anak ada Aqiqohnya, maka tumpahkanlah darah karenanya dan sinngkirkanlah kotoran darinya”
Beliau juga bersabda, “setiap anak tergadai dengan Aqiqohnya; yang disembelih dihari ketujuh (kelahiran)nya, saat ia diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR : semua para penyusun kitab sunan dan menurut Imam at-Tirmizi, hadits hasan-sahih)
Beliau juga bersabda, “untuk bayi lelaki dua ekor kambing yang sama besar dan untuk bayi perempuan satu ekor.” (HR : Ahmad)
Adapun waktu penyembelihan hewan ‘Aqiqah, yakni pada hari ketujuh, jika tidak bisa pada hari keempat belas, jika tidak bisa maka dihari kedua puluh satu, dan jika belum tersedia bagi mereka tidak apa-apa dilakukan sesudah itu.
Tujuan ‘Aqiqah adalah menghidupkan salah satu sunnah Rosulullah Saw dan mengikuti ajaran yan g beliau bawa.
Adapun faedah ‘Aqiqah antara lain,
- ‘Aqiqah itu melepas ikatan anak itu dari tergadaikan dan baru ditebus dengan ‘Aqiqah-nya. Maksud dari tergadai adalah bahwa anak itu tergadaikan (tertahan) dari memberi syafaat kedua orangtuanya (menurut Imam Ahmad, Imam Ath’ bin Abu Rabah)
- ‘Aqiqah merupakan tebusan untuk menebus bayi yang baru dilahirkan seperti Allah SWT menebus ‘Ismail as. Dengan qibas. Binatang yang disembelih hendaklah dipersembahkan kepada Allah SWT sebagai suatu ibadah seperti halnya Qurban
Dalam ‘Aqiqah, disunnahkan pula hal-hal seperti dalam Qurban. Umpamanya,menyedekahkan dan membagi-bagikan dagingnya. Dengan demikian sembelihan untuk anak itu memuat arti pendekatan diri kepada Allah ta’ala, kesyukuran, tebusan, sedekah, memberi makan di saat menerima kegembiraan besar sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah ta’ala dan menampakkan nikmatnya (anak) yang merupakan tujuan utama pernikahan.
Posting Komentar